A.
Latar Belakang
Perkembangan manusia merupakan
perubahan yang progresif dan berlangsung terus menerus atau berkelanjutan.
Keberhasilan dalam mencapai suatu tahap perkembangan akan sangat menentukan
keberhasilan dalam tahap perkembangan berikutnya. Sedangkan, apabila ditemukan
adanya satu proses perkembangan yang terhambat, terganggu, atau bahkan
terpenggal, dan kemudian dibiarkan maka untuk selanjutnya sulit mencapai
perkembangan yang optimal.
Tidak setiap anak mengalami
perkembangan normal. Banyak di antara mereka yang dalam perkembangannya
mengalami hambatan, gangguan, kelambatan, atau memiliki factor-faktor resiko
sehingga untuk mencapai perkembangan optimal diperlukan penanganan atau intervensi
khusus. Kelompok inilah yang kemudian dikenal sebagai anak berkebutuhan khusus.
Uraian di atas,
mengisyaratkan bahwa secara konseptual anak berkebutuhan khusus (children with special needs) memiliki
makna dan spektrum yang lebih luas dibandingkan dengan konsep anak luar biasa,
cacat, atau berkelainan (exceptional
children). Anak berkebutuhan khusus tidak hanya mencakup anak yang memiliki
kebutuhan khusus yang bersifat permanen akibat dari kecacatan tertentu (anak
penyandang cacat), tetapi juga anak berkebutuhan khusus yang bersifat temporer.
Anak berkebutuhan khusus temporer juga biasa disebut dengan anak dengan factor
resiko, yaitu yaitu individu-individu yang memiliki atau dapat memiliki prolem
dalam perkembangannya yang dapat berpengaruh terhadap kemampuan belajar
selanjutnya, atau memiliki kerawanan atau kerentanan atau resiko tinggi
terhadap munculnya hambatan atau gangguan dalam belajar atau perkembangan
selanjutnya. Bahkan, dipercayai bahwa anak berkebutuhan khusus yang bersifat
temporer apabila tidak mendapatkan intervensi secara tepat sesuai kebutuhan
khususnya, dapat berkembang menjadi permanen.
B.
Definisi Anak Berkebutuhan Khusus
Anak dengan
kebutuhan khusus (special needs children) dapat diartikan secara simpel
sebagai anak yang lambat (slow) atau mengalami gangguan (retarded) yang tidak akan pernah
berhasil di sekolah sebagaimana anak-anak pada umumnya.
Banyak istilah
yang dipergunakan sebagai variasi dari kebutuhan khusus, seperti disability,
impairment, dan handicaped. Menurut World
Health Organization (WHO), definisi masing-masing istilah adalah sebagai
berikut:
- Impairment: merupakan suatu keadaan atau kondisi di mana
individu mengalami kehilangan atau abnormalitas psikologis, fisiologis
atau fungsi struktur anatomis secara umum pada tingkat organ tubuh. Contoh
seseorang yang mengalami amputasi satu kakinya, maka dia mengalami
kecacatan kaki.
- Disability: merupakan suatu keadaan di mana individu mengalami kekurangmampuan yang
dimungkinkan karena adanya keadaan impairment seperti kecacatan pada organ
tubuh. Contoh pada orang yang cacat kakinya, maka dia akan merasakan
berkurangnya fungsi kaki untuk melakukan mobilitas.
- Handicaped: merupakan ketidak
beruntungan individu yang dihasilkan dari impairment atau disability
yang membatasi atau menghambat pemenuhan peran yang normal pada
individu.
Handicaped juga bisa diartikan
suatu keadaan
di mana individu mengalami ketidakmampuan dalam bersosialisasi dan
berinteraksi dengan lingkungan. Hal ini dimungkinkan karena adanya
kelainan dan berkurangnya fungsi organ individu. Contoh orang yang
mengalami amputasi kaki sehingga untuk aktivitas mobilitas atau
berinteraksi dengan lingkungannya dia memerlukan kursi roda.
Termasuk anak-anak
berkebutuhan khusus yang sifatnya temporer di antaranya adalah anak-anak
penyandang post traumatic syndrome
disorder (PTSD) akibat bencana alam, perang, atau kerusuhan, anak-anak yang
kurang gizi, lahir prematur, anak yang lahir dari keluarga miskin, anak-anak
yang mengalami depresi karena perlakukan kasar, anak-anak korban kekerasan,
anak yang kesulitan konsentrasi karena sering diperlakukan dengan kasar, anak
yang tidak bisa membaca karena kekeliruan guru mengajar, anak berpenyakit
kronis, dan sebagainya.
Menurut Heward anak
berkebutuhan khusus adalah anak dengan karakteristik khusus yang berbeda dengan
anak pada umumnya tanpa selalu menunjukan pada ketidakmampuan mental, emosi
atau fisik. Yang termasuk kedalam ABK antara lain: tunanetra, tunarungu,
tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, kesulitan belajar, gangguan prilaku, anak
berbakat, anak dengan gangguan kesehatan. istilah lain bagi anak berkebutuhan
khusus adalah anak luar biasa dan anak cacat. Karena karakteristik dan hambatan
yang dimilki, ABK memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus yang
disesuaikan dengan kemampuan dan potensi mereka, contohnya bagi tunanetra
mereka memerlukan modifikasi teks bacaan menjadi tulisan Braille dan tunarungu
berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat. Anak berkebutuan khusus biasanya
bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB) sesuai dengan kekhususannya
masing-masing. SLB bagian A untuk tunanetra, SLB bagian B untuk tunarungu, SLB
bagian C untuk tunagrahita, SLB bagian D untuk tunadaksa, SLB bagian E untuk
tunalaras dan SLB bagian G untuk cacat ganda.
Anak berkebutuhan
khusus (ABK) agak berbeda dengan anak-anak pada umumnya. Anak berkebutuhan
khusus berproses dan tumbuh, tidak dengan modal fisik yang wajar, karenanya
sangat wajar jika mereka terkadang cenderung memiliki sikap defensif
(menghindar), rendah diri, atau mungkin agresif, dan memiliki semangat belajar
yang lemah.
Anak berkebutuhan
khusus (ABK) adalah definisi yang sangat luas, mencakup anak-anak yang memiliki
cacat fisik, atau kemampuan IQ rendah, serta anak dengan permasalahan sangat
kompleks, sehingga fungsi-fungsi kognitifnya mengalami gangguan.
Ada beberapa istilah yang digunakan
untuk menunjukkan keadaan anak berkebutuhan khusus. Istilah anak berkebutuhan
khusus merupakan istilah terbaru yang digunakan, dan merupakan terjemahan dari children with special needs yang telah
digunakan secara luas di dunia internasional, ada beberapa istilah lain yang
pernah digunakan diantaranya anak cacat, anak tuna, anak berkelainan, anak
menyimpang, dan anak luar biasa, ada satu istilah yang berkembang secara luas
telah digunakan yaitu difabel, sebenarnya merupakan kependekan dari diference ability.
Anak-anak berkebutuhan khusus,
adalah anak-anak yang memiliki keunikan tersendiri dalam jenis dan
karakteristiknya, yang membedakan mereka dari anak-anak normal pada umumnya.
The National Information
Center for Children and Youth with Disabilities (NICHCY) mengemukakan bahwa “children with special needs or special needs
children refer to children who have disabilities or who are at risk of
developing disabilities”.
Hal senada juga
diajukan oleh Behr dan Gallagher (Fallen dan Umansky, 1985:13) yang mengusulkan
perlunya definisi yang lebih fleksibel dalam mendefinisikan anak-anak
berkebutuhan khusus. Artinya, tidak hanya meliputi anak-anak berkelainan
(handicapped children) sebagaimana dirumuskan dalam P.L 94-142, tetapi juga
mereka yang termasuk anak-anak memiliki faktor resiko. Dijelaskan lebih lanjut
bahwa dengan definisi yang lebih fleksibel, akan memberikan keuntungan bahwa
hambatan yang lebih serius dapat dicegah melalui pelayanan anak pada usia dini.
Sekalipun demikian, dalam pembahasan ini lebih memfokuskan kepada anak-anak
yang termasuk dalam kategori anak cacat atau berkelainan.
Perubahan terminologi
atau istilah anak berkebutuhan khusus dari istilah anak luar biasa tidak lepas
dari dinamika perubahan kehidupan masyarakat yang berkembang saat ini, yang
melihat persoalan pendidikan anak penyandang cacat dari sudut pandang yang
lebih bersifat humanis dan holistik, dengan penghargaan tinggi terhadap
perbedaan individu dan penempatan kebutuhan anak sebagai pusat perhatian, yang
kemudian telah mendorong lahirnya paradigma baru dalam dunia pendidikan anak
penyandang cacat dari special education ke special needs education.
Implikasinya, perubahan tersebut juga harus diikuti dengan perubahan dalam cara
pandang terhadap anak penyandang cacat yang tidak lagi menempatkan kecacatan
sebagai focus perhatian tetapi kepada kebutuhan khusus yang harus dipenuhinya
dalam rangka mencapai perkembangan optimal. Dengan demikian, layanan pendidikan
tidak lagi didasarkan atas label kecacatan anak, akan tetapi harus didasarkan
pada hambatan belajar dan kebutuhan setiap individu anak atau lebih menonjolkan
anak sebagai individu yang memiliki kebutuhan yang berbeda-beda.
Ada beberapa istilah
yang sering digunakan untuk memahami anak berkebutuhan khusus yaitu impairment
yang berarti cacat, disability di mana seseorang mengalami hambatan karena
berkurangnya fungsi suatu organ yang dimungkinkan karena kondisi cacat, dan
handicapped,merupakan keadaan seseorang yang mengalami hambatan dalam
komunikasi dan sosialisasi dengan lingkungan. Kondisi handicapped inilah yang
merupakan berkebutuhan khusus, karena untuk bersosialisasi dengan lingkungan
termasuk pendidikan dan pengajaran memerlukan perlakuan khusus.
C.
Jenis-jenis Anak Berkebutuhan Khusus
1. Kelainan Mental terdiri dari:
a. Mental Tinggi
Sering
dikenal dengan anak berbakatintelektual, di mana selain memiliki kemampuan
intelektual di atas rerata normal yang signifikan juga memiliki kreativitas dan
tanggung jawab terhadap tugas.
b.
Mental Rendah
Kemampuan
mental rendah atau kapasitas intelektual (IQ) di bawah rerata dapat dibagi
menjadi 2 kelompok yaitu anak lamban belajar (slow learners) yaitu anak yang
memilki IQ antara 70 – 90. Sedangkan anak yang memiliki IQ di bawah 70 dikenal
dengan anak berkebutuhan khusus.
c.
Berkesulitan Belajar Spesifik
Berkesulitan
belajar berkaitan dengan prestasi belajar (achivement) yang diperoleh siswa.
Anak berkesulitan belajar spesifik adalah anak yang memiliki kapasitas
intelektual normal ke atas tetapi memiliki prestasi belajar rendah pada bidang
akademik tertentu.
2. Kelainan Fisik meliputi:
a.
Kelainan Tubuh (Tunadaksa)
Tunadaksa adalah individu yang memiliki gangguan
gerak yang disebabkan oleh kelainan neuro-muskular dan struktur
tulang yang bersifat bawaan, sakit atau akibat kecelakaan, termasuk celebral palsy (kelayuhan
otak ), amputasi (kehilangan
organ tubuh), polio,
dan lumpuh.
Tingkat gangguan pada tunadaksa adalah ringan yaitu
memiliki keterbatasan dalam melakukan aktivitas fisik tetap masih dapat
ditingkatkan melalui terapi, sedang yaitu memilki keterbatasan motorik dan
mengalami gangguan koordinasi sensorik, berat yaitu memiliki keterbatasan total
dalam gerakan fisik dan tidak mampu mengontrol gerakan fisik.
b.
Kelainan Indera Penglihatan (Tunanetra)
Tunanetra adalah individu yang memiliki hambatan
dalam penglihatan. Tunanetra dapat diklasifikasikan kedalam dua golongan yaitu:
buta total (blind) dan low vision.
Definisi tunanetra menurut Kaufman & Hallahan
adalah individu yang memiliki lemah penglihatan atau akurasi penglihatan kurang
dari 6/60 setelah dikoreksi atau tidak lagi memiliki penglihatan. Karena
tunanetra memiliki keterbataan dalam indra penglihatan maka proses pembelajaran
menekankan pada alat indra yang lain yaitu indra peraba dan indra pendengaran.
Oleh karena itu prinsip yang harus diperhatikan dalam memberikan pengajaran
kepada individu tunanetra adalah media yang digunakan harus bersifat taktual dan bersuara, contohnya adalah
penggunaan tulisan braille, gambar
timbul, benda model dan benda nyata. sedangkan media yang bersuara adalah tape recorder dan peranti
lunak JAWS.
Untuk membantu tunanetra beraktivitas di sekolah
luar biasa mereka belajar mengenai orientasi dan mobilitas.
Orientasi dan Mobilitas diantaranya mempelajari bagaimana tunanetra mengetahui
tempat dan arah serta bagaimana menggunakan tongkat putih (tongkat
khusus tunanetra yang terbuat dari alumunium)
c.
Kelainan Pendengaran (Tunarungu)
Tunarungu
adalah individu yang memiliki hambatan dalam pendengaran baik permanen maupun
tidak permanen. Klasifikasi tunarungu berdasarkan tingkat gangguan pendengaran
adalah:
1.
Gangguan
pendengaran sangat ringan(27-40dB)
2.
Gangguan
pendengaran ringan(41-55dB)
3.
Gangguan
pendengaran sedang(56-70dB)
4.
Gangguan
pendengaran berat(71-90dB)
5.
Gangguan
pendengaran ekstrim/tuli(di atas 91dB)
Karena
memiliki hambatan dalam pendengaran individu tunarungu memiliki hambatan dalam
berbicara sehingga mereka biasa disebut tunawicara.
Cara berkomunikasi dengan individu menggunakan bahasa isyarat, untuk
abjad jari telah dipatenkan secara internasional sedangkan untuk isyarat bahasa
berbeda-beda di setiap negara. saat ini dibeberapa sekolah sedang dikembangkan komunikasi total yaitu
cara berkomunikasi dengan melibatkan bahasa verbal, bahasa isyarat dan bahasa
tubuh. Individu tunarungu cenderung kesulitan dalam memahami konsep dari
sesuatu yang abstrak.
Kelainan pendengaran dapat dikelompokkan menjadi 2
kelompok yaitu tuli (deaf) dan kurang dengar (hard of hearing).
d.
Kelainan Bicara (Tunawicara)
Seseorang
yang mengalami kesulitan dalam mengungkapkan pikiran melalui bahasa verbal,
sehingga sulit bahkan tidak dapat dimengerti orang lain. Kelainan bicara ini
dapat bersifat fungsional di mana mungkin disebabkan karena ketunarunguan, dan
organik yang memang disebabkan adanya ketidaksempurnaan organ bicara maupun
adanya gangguan pada organ motoris yang berkaitan dengan bicara.
3. Kelainan Emosi
Gangguan emosi
merupakan masalah psikologis, dan hanya dapat dilihat dari indikasi perilaku
yang tampak pada individu. Adapun klasifikasi gangguan emosi meliputi:
- Gangguan
Perilaku
·
Mengganggu di kelas
·
Tidak sabaran-terlalu cepat bereaksi
·
Tidak menghargai-menentang
·
Menyalahkan orang lain
·
Kecemasan terhadap prestasi di sekolah
·
Dependen terhadap orang lain
·
Pemahaman yang lemah
·
Reaksi yang tidak sesuai
·
Melamun, tidak ada perhatian, dan
menarik diri
- Gangguan
Konsentrasi (ADD/Attention Deficit Disorder)
Enam
atau lebih gejala inattention,
berlangsung paling sedikit 6 bulan, ketidakmampuan untuk beradaptasi, dan
tingkat perkembangannya tidak konsisten. Gejala-gejala inattention tersebut antara lain:
·
Sering gagal untuk memperhatikan secara
detail, atau sering membuat kesalahan dalam pekerjaan sekolah atau aktivitas
yang lain.
·
Sering kesulitan untuk memperhatikan
tugas-tugas atau aktivitas permainan
·
Sering tidak mendengarkan ketika orang
lain berbicara
·
Sering tidak mengikuti intruksi untuk
menyelesaikan pekerjaan sekolah
·
Kesulitan untuk mengorganisir
tugas-tugas dan aktivitas-aktivitas
·
Tidak menyukai pekerjaan rumah dan
pekerjaan sekolah
·
Sering tidak membawa peralatan sekolah
seperti pensil, buku, dan sebagainya
·
Sering mudah beralih pada stimulus luar
·
Mudah melupakan terhadap aktivitas
sehari-hari
- Gangguan
Hiperaktive (ADHD/Attention Deficit Hiperactivity Disorder)
·
Perilaku tidak bisa diam
·
Ketidakmampuan untuk memberi perhatian
yang cukup lama
·
Hiperaktivitas
·
Aktivitas motorik yang tinggi
·
Mudah buyarnya perhatian
·
Canggung
·
Infeksibilitas
·
Toleransi yang rendah terhadap frustasi
·
Berbuat tanpa dipikir akibatnya.
D.
Kesimpulan
Dari berbagai
pembahasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa anak berkebutuhan khusus
adalah anak yang memiliki perbedaan-perbedaan baik perbedaan interindividual
maupun intraindividual yang signifikan dan mengalami kesulitan dalam
berinteraksi dengan lingkungan sehingga untuk mengembangkan potensinya
dibutuhkan pendidikan dan pengajaran.
Berkebutuhan khusus
merupakan istilah yang digunakan untuk menyebutkan anak-anak luar biasa atau
mengalami kelainan dalam konteks pendidikan. Ada perbedaan yang signifikan pada
penggunaan istilah berkebutuhan khusus dengan luar biasa atau berkelainan.
Berkebutuhan khusus lebih memandang pada kebutuhan anak untuk mencapai prestasi
dan mengembangkan kemampuannya secara optimal, sedang pada luar biasa atau
berkelainan adalah kondisi atau keadaan anak yang memerlukan perlakuan khusus.
Memahami anak
berkebutuhan khusus berarti melihat perbedaan individu, baik perbedaan antar
individu (interindividual) yaitu membandingkan individu dengan individu lain
baik perbedaan fisik, emosi maupun intelektual, dan perbedaan antar potensi
yang ada pada individu itu sendiri
(intraindividual).
E. DAFTAR PUSTAKA
Suparno. 2007. Bahan Ajar Cetak: Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus. Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi: Departemen Pendidikan Nasional.
Lathiffah, Nurul. 2010. http://abk-dan-pendidikan-yang-pengertian.htm.
(diakses tanggal 12 Maret 2011).
Sigit. 2009. http://anak-berkebutuhan-khusus.
(diakses tanggal 12 Maret 2011).
http://apakah-anak-anda-tergolong-anak.
(diakses tanggal 12 Maret 2011).
http://wikipedia.org/anak_berkebutuhan_khusus.
(diakses tanggal 12 Maret 2011).
Assalamualaikum , salam kenal nama saya okky Adityaswara, mahasiswa kesos unpad, saat ini saya sedang meneliti tentang pola asuh anak berkebutuhan khusus, mohon bantuannya, email saya okky.adityaswara@gmail.com. Afwan
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusNICE
BalasHapus🎉BEMF PSIKOLOGI UNIVERSITAS GUNADARMA PROUDLY PRESENT🎉
BalasHapusTalkshow Anak Berkebutuhan Khusus
"Keterbatasan Bukan Batasan"
Ini merupakan salah satu rangkaian acara PIASE 2016 "Psychology Innovation In Art Social And Education"
Acara ini bertujuan untuk :
✔Membuka dan mengubah paradigma masyarakat bahwa keterbatasan bukan sebuah batasan.
✔Memberikan motivasi berprestasi tanpa memandang kekurangan dan keterbatasan
✔Memberikan pengetahuan bagaimana cara penanganan anak berkebutuhan khusus
✔Memberikan solusi serta pencegahan terhadap penyebab fenomena sosial tentang kekerasan terhadap anak yang meningkat setiap tahunnya
Dengan pembicara :
• Arist Merdeka Sirait (Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak)
• Katarina Ira Puspita M.Psi (Psikolog Klinis Anak)
Special Performance :
• Zelda Maharani (Kontestan Mamamia 2014)
Tempat dan tanggal :
Rabu, 25 Mei 2016
@Auditorium D462, Universitas Gunadarma Kampus D, Depok
HTM 40K [Ilmu&Pengetahuan, Sertifikat, Snack, Seminar Kit, Doorprize]
Feel excited? Wanna join and participate? Open for public!
Registrasi & Informasi lebih lanjut hubungi :
👇👇
📲 Kampus J :
Nama: Caca
Id line: sybn17
Wa: 081391441127
📲 Kampus K
Fitria Lita Gustin
Id Line: fitrialitagustin
Wa : 089661560864
📲 Kampus D
Olyn dianisha
Id line : olyndianisha
Wa : 085272629924
Salam, #SatuPsikologi #PIASE2016
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusSelamat pagi dan salam kenal..
BalasHapusTanpa mengurangi rasa hormat saya
-- pertama
Terima kasih telah mengulas tentang ABK
dan kalau boleh izin ralat definisi bab B, bagian "yang tidak pernah berhasil di sekolah sebagaimana anak2 pada umumnya" karna sangat sensitif bagi orang tua/wali yang bersangkutan terhadap anak tersebut..
-- kedua
Apabila ada yang berminat melakukan penelitian lebih jauh tentang atau sekedar ingin tahu
ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS JUGA SUDAH BISA KULIAH??dateng aja...
Kurikulumnya seperti apa??udah dateeng...
Lantas lingkungan kondusif kaya gimana yang dibutuhin mereka??poko'e dateng teng teng...
Di mana?? Di sini
> Program studi MP-WNBK @ PNJ (politeknik Negeri Jakarta) dalem kampus UI
Terima kasih.